SIM Keliling Secrets

Toyota GR Yaris bekas sudah ada yang menjual dan harganya juga tidak sembarangan, yaitu mencapai Rp one miliar. Harga tersebut tentunya lebih mahal dari harga barunya yaitu Rp 850 jutaan. selengkapnya

SIM yang bisa diproses masa perpanjangannya di layanan SIM keliling adalah SIM dengan masa berlaku yang telah habis maksimal selama 3 bulan saja (terhitung sejak tanggal masa berlaku habis), sedangkan untuk masa berlaku lebih daripada itu, perpanjangannya harus dilakukan secara langsung ke kantor Samsat.

It looks like you were being misusing this attribute by heading too rapid. You’ve been quickly blocked from making use of it.

Adapun untuk prosedur perpanjangan SIM secara on the web yakni harus mendatangi kantor Satpas terdekat dengan membawa beberapa dokumen sebagai persyaratan pengajuan perpanjang SIM serta membawa sejumlah biaya untuk administrasi. Berikut caranya :

Tambahan, tadi banget baru aja ke sim corner utk cari details (antrian ga manusiawi jd g jadi perpanjang)

Mengingat jangan sampai salah satu dokumen luput untuk kalian bawa. Karena hal itu tentu bakal menyulitkan kamu, dan tentu tidak dipersilahkan untuk melanjutkan proses perpanjangan SIM.

Layanan SIM baik untuk perpanjangan maupun pembuatan SIM baru di tiap Satpas akan tetap buka tapi dengan pembatasan kuota pemohon.

Eh terus petugasnya nyambung lagi kalau masih ada bis perpanjang SIM keliling di depan Java Shopping mall yang buka sampai jam 9 malam, dan saya disarankan untuk coba cek lokasi.

SIM Corner adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polri dalam bidang penerbitan SIM yang dilakukan secara sistematis, akuntabel, efektif, efisien dan kepastian hukum.

Ketahui syarat dan juga prosedur yang akan dilakukan, sehingga proses pembuatan SIM bisa berjalan dengan lancar dan cepat.

Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, adapun syarat dan biaya yang diperlukan. Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis, dengan memenuhi syarat dan menyiapkan biaya perpanjangan yang dibutuhkan.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut salinan fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Di beberapa sumber tertulis bahwa di pelayanan SIM keliling hanya bisa mengurus SIM A dan C saja. Silahkan dikonfirmasi lagi.

Seorang jurnalis yang berkecimpung di dunia otomotif sejak 2011. Menyukai seluk beluk seputar otomotif baik roda dua dan empat. Kini memiliki hobi SIM Keliling bersepeda keliling kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *